Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1996
Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Atas Tanah Jenis Peraturan Pemerintah (PP) Entitas Pemerintah Pusat Nomor 40 Tahun 1996 Judul Peraturan Pemerintah (PP) tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Atas Tanah Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 17 Juni 1996 oleh Presiden RI (Soeharto) Diundangkan di Jakarta, pada tanggal 17 Juni … Baca Selengkapnya