Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2021
HAK PENGELOLAAN, HAK ATAS TANAH, SATUAN RUMAH SUSUN, DAN PENDAFTARAN TANAH Jenis Peraturan Pemerintah (PP) Entitas Pemerintah Pusat Nomor 18 Tahun 2021 Judul Peraturan Pemerintah Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 2 Februari 2021 oleh Presiden RI (Joko Widodo) Diundangkan di Jakarta, pada tanggal … Baca Selengkapnya