Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2021
PENYELESAIAN KETIDAKSESUAIAN TATA RUANG, KAWASAN HUTAN, IZIN, DAN/ATAU HAK ATAS TANAH Jenis Peraturan Pemerintah (PP) Entitas Pemerintah Pusat Nomor 43 Tahun 2021 Judul Peraturan Pemerintah Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 2 Februari 2021 oleh Presiden RI (Joko Widodo) Diundangkan di Jakarta, pada … Baca Selengkapnya