Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Jenis | Undang Undang (UU) |
Entitas | Pemerintah Pusat |
Nomor | 5 |
Tahun | 1960 |
Judul | Undang-undang (UU) tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria |
Ditetapkan | di Jakarta, pada tanggal 24 September 1960 Oleh Presiden RI (Soekarno) |
Diundangkan | di Jakarta, pada tanggal 24 September 1960 oleh Sekretaris Negara (Tamzil) |
Berlaku | 24 September 1960 |
Tema | Agraria |
Donwloads :
- UU No 5 Tahun 1960 (UUPA).pdf
- Penjelasan
- LN Tahun 1960 No 104