UU No 5 Tahun 1960 (UUPA)
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Jenis Undang Undang (UU) Entitas Pemerintah Pusat Nomor 5 Tahun 1960 Judul Undang-undang (UU) tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 24 September 1960 Oleh Presiden RI (Soekarno) Diundangkan di Jakarta, pada tanggal 24 September 1960 oleh Sekretaris Negara (Tamzil) Berlaku 24 September 1960 Tema Agraria Donwloads : … Baca Selengkapnya