Permen ATR/BPN No 7 Tahun 2017

Pengaturan Dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha

JenisPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
EntitasKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Nomor7
Tahun2007
JudulPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pengaturan Dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha
Ditetapkandi Jakarta, pada tanggal 3 Mei 2017
Diundangkandi Jakarta, pada tanggal 14 Juli 2017
Berlaku14 Juli 2017
TemaAgraria

Donwloads :

  1. Peraturan Menteri ATR Nomor 7 Tahun 2017.pdf
  2. Lampiran
  3. Berita Negara No. 965 Tahun 2017