Tata Cara Wudhu Sesuai Sunah Nabi Muhammad

Tata Cara Wudhu Sesuai Sunah Nabi Muhammad | Kangdede.web.id – Wudhu adalah salah satu cara mensucikan anggota badan dengan menggunakan air. Wudhu adalah amalan yang sangat penting mengingat hal ini sebagai salah satu syarat sahnya amalan shalat. Kita sebagai umat Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa’salam telah diberikan petunjuk berupa Alqur’an dan Sunah. Sudah menjadi kewajiban kita untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan kedua pedoman hidup tersebut. Lalu bagaimanakah dengan wudhu? artikel kali ini Kangdede ingin berbagi mengenai tata cara wudhu sesuai sunah nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa’sallam.

Pengertian Wudhu

Wudhu dalam bahasa Arab disebut dengan الوضوءal-wuū’, dalam bahasa Persia:آبدست ābdast, dalam bahasa Turki: abdest, dan dalam bahasa Urdu: وضو wazū’. Kata wudhu sendiri berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan menurut istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah yang lain

Bersuci bisa juga menggunakan debu yang disebut dengan tayammum. Namun dalam artikel Kangdede kali ini, kita akan lebih mendalami pembelajaran mengenai cara bersuci dengan air, yaitu cara wudhu sesuai petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Perintah untuk Mengerjakan Wudhu dalam Alqur’an

Perintah untuk bersuci (baik wudhu maupun tayammum) terdapat didalam Qur’an Surah Al-Maidah ayat 6, sebagai berikut :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦

Terjemah Surat Al Maidah Ayat 6 (Hukum Wudhu, Mandi, dan Tayammum)

6.[1] Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat[2], maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub[3] maka mandilah. Dan jika kamu sakit[4] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)[5] atau menyentuh perempuan[6], maka jika kamu tidak memperoleh air[7], bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu[8] dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu[9], agar kamu bersyukur[10].

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak akan menerima shalat salah seorang diantara kalian jika dia berhadats sampai dia wudhu.” (HR. Bukhari : 6954 dan Muslim : 225).

Tata Cara Wudhu Sesuai Sunah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Contoh cara berwudhu sesuai sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasalaam dapat kita temukan dalam sebuah hadist sahih Bukhori 155 sebagai berikut :

شِهَابٍ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَزِيدَ أَخْبَرَهُ أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْإِنَاءِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثَ مِرَارٍ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَعَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ قَالَ صَالِحُ بْنُ كَيْسَانَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَكِنْ عُرْوَةُ يُحَدِّثُ عَنْ حُمْرَانَ فَلَمَّا تَوَضَّأَ عُثْمَانُ قَالَ أَلَا أُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا لَوْلَا آيَةٌ مَا حَدَّثْتُكُمُوهُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ يُحْسِنُ وُضُوءَهُ وَيُصَلِّي الصَّلَاةَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ حَتَّى يُصَلِّيَهَا قَالَ عُرْوَةُ الْآيَةَ { إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنْ الْبَيِّنَاتِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al Uwaisy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa’d] dari [Syihab] bahwa [‘Atha’ bin Yazid] mengabarkan kepadanya bahwa [Humran] mantan budan ‘Utsman mengabarkan kepadanya, bahwa ia telah melihat [‘Utsman bin ‘Affan] minta untuk diambilkan bejana (berisi air). Lalu dia menuangkan pada telapak tangannya tiga kali lalu membasuh keduanya, lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam bejana lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangan hingga siku tiga kali, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali hingga kedua mata kaki. Setelah itu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa berwudlu seperti wudluku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” Dan dari [Ibrahim] berkata, [Shalih bin Kaisan] berkata, [Ibnu Syihab] berkata. Tetapi [‘Urwah] menceritakan dari [Humran], “Ketika [‘Utsman] berwudlu, dia berkata, “Maukah aku sampaikan kepada kalian sebuah hadits yang kalau bukan karena ada satu ayat tentu aku tidak akan menyampaikannya? Aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang laki-laki berwudlu dengan membaguskan wudlunya kemudian mengerjakan shalat, kecuali akan diampuni (dosa) antara wudlunya dan shalatnya itu hingga selesai shalatnya.” ‘Urwah berkata, “Ayat yang dimaksud adalah: ‘(Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan…) ‘ (Qs. Al Baqarah: 159).

Adapun urutan berwudhu sesuai petunjuk Nabi dapat dijabarkan dibawah ini : 

 

1. “Niat dalam hati untuk menghilangkan hadast/najis”

Niat artinya menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ karena melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan mengikuti perintah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam.

Amirul Mukminin (pemimpin orang-orang beriman) Abu Hafsh Umar bin al-Khattab menuturkan bahwa ia mendengar Rasulullah saw bersabda “Sesungguhnya amal perbuatan itu hanya tergantung dari niat. Dan sesungguhnya, setiap orang hanya akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa ber-hijrah untuk memperoleh ridha Allah dan Rasul-Nya, maka hijrah-nya akan memperoleh ridha Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrah-nya untuk mendapatkan dunia, atau untuk mencari wanita yang akan ia nikahi, maka balasan hijrah-nya sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48)

Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)

Setelah niat, kita akan beranjak pada tata cara wudhu sesuai sunah selanjutnya yaitu membaca Bismillah sebagaimana dibawah ini :

2. “Tasmiyah / Membaca Bismillah”

Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)

3. “Mencuci Kedua Telapak Tangan”

Mencuci kedua telap tangan  yang dimaksud adalah mencuci kedua telapak tangan sebelum wudhu ketika hendak mencuci wajah. Hal ini dilakukan masing-masing sebanyak tiga kali berdasarkan hadits Utsman tentang sifat (cara) wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “…lalu beliau menuangkan (air) di atas telapak tangannya tiga kali kemudian mencucinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. “Berkumur-kumur dan Menghirup Air Kehidung”

Yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)

Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122). Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menganjurkan untuk bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )

5. “Membasuh Muka Sambil Menyela -nyela Jenggot”

Yaitu mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga.

Membasuh muka telah Allah perintahkan kepada kita: ”Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”. (HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)

Setalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).

6. “Membasuh Kedua Tangan Sampai Siku”

Langkah selanjutnya dalam tata cara wudhu sesuai sunah nabi adalah membasuh kedua tangan dengan air sampai ke siku. Hal ini telah ditegaskan pula dalam Alquran Surah Al Maidah ayat 6 : “maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku”

Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56) Rasulullah juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wajah, tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)

7. “Mengusap Kepala dan Telinga”

Kemudian tata cara wudhu sesuai sunah nabi dilanjutkan dengan Mengusap kepala. Akan tetapi haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah subhanahu wata’ala memerintahkan: ”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).

Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)

Setelah itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu termasuk kepala.”(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)

Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’: Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan sanad hasan)

Dalam mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no. 106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam berwudhu’, lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)

8. “Membasuh Kaki Hingga Mata Kaki”

Allah subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki” (Al-Maidah: 6)

Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)

Imam Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak cukup jika dengan cara mengusap saja.”

Sedangkan pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya dengan istinja’.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)

9. “Tertib, Muwalat dan Tayaamun”

Semua tata cara wudhu sesuai sunah nabi tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat (menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim] Dalam penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali basuhan [Bukhari]

10. “Berdo’a Setelah Berwudhu”

Dan terakhir dalam hal tata cara wudhu sesuai sunah nabi adalah Berdoa setelah wudhu merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan, berdasarkan hadits dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dengan sempurna, kemudian mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rosuluhu‘ kecuali dibukakan baginya delapan pintu surga dan ia boleh masuk dari pintu mana saja yang ia suka.” (HR. Muslim). Di dalam lafadz Tirmidzi ada tambahan bacaan, “Allahumma ijnalni minattawwabiin wa ij’alni minal mutathohhiriin.” (HR. Tirmidzi, shahih)

Adapun do’a sesudah wudhu secara lengkap seperti dalam gambar dibawah ini :

tata cara wudhu sesuai sunah nabi

Demikian Sobat Kangdede, tata cara wudhu sesuai sunah nabi yaitu yang telah diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, serta para sahabat. Semoga pembelajaran mengenai tata cara wudhu sesuai sunah nabi ini bisa berguna bagi Kangdede pribadi, dan bagi sobat pembaca semuanya. Tugas kita untuk terus mencontoh dan menteladani Rosullillah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Karena kita tahu bahwa agama Islam ini telah sempurna, tidak ada hujjah atau dalil yang patut kita ikuti selain Firman Allah dan Contoh dari Utusan Allah yang tak lain nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.


Referensi :

  • http://www.tafsir.web.id/2013/01/tafsir-al-maidah-ayat-6.html
  • https://muslim.or.id/155-seluk-beluk-wudhu.html
  • https://aslibumiayu.net/5962-tata-cara-wudhu-yang-diajarkan-oleh-rasulullah-banyak-sekali-kaum-muslimin-yang-tidak-mengetahuinya.html
  • http://hadits.stiba.ac.id/?type=hadits&imam=bukhari&no=155
  • www.katamuslim.net